Masjid Raya Medan Al-Mashun (Aksara Jawi: مسجد راي ميدن) merupakan sebuah masjid yang terletak di Kota Medan, Indonesia. Masjid ini dibangun pada tahun 1906 dan selesai pada tahun 1909. Pada awal pendiriannya, masjid ini menyatu dengan kompleks istana.
Masjid Raya Medan Al-Mashun
Al-Mashun yang berarti ‘dipelihara’, sesuai namanya hingga kini masih terpelihara dan terawat dengan baik. Tidak heran, karena masjid ini di masa silam merupakan Masjid Negara pada masa jayanya Kesultanan Melayu Deli, yang pada saat ini masuk dalam wilayah Provinsi Sumatra Utara.
Tidak jauh dari Masjid Raya Al-Mashun, kita dapat menyaksikan litana Maimoon, tempat kediaman Sultan Deli. Pembangunan Masjid :tu sendiri dimulai pada tahun 1906, dan selesai pada tahun 1909.
Secara keseluruhan biaya pembangunan masjid ditanggung sendiri oleh Sultan Maamun Al-Rasyid Perkasa Alamsjah IX yang menjadi sultan ketika itu. Menurut keterangan Raja Muda, Ketua Takmir Masjid Raya Al-Mashun, pembangunan menghabiskan dana sebesar satu juta gulden Belanda.
Seorang arsitek bangsa Belanda
Akan halnya Masjid Raya Al-Mashun, tentu menjadi kebanggaan bagi masyarakat Islam di Medan ketika itu karena masjid ini sangat megah di masa umat Islam di wilayah Nusantara ini masih dijajah bangsa asing. Hingga kini, Masjid Al-Mashun tetap menjadi kebanggaan karena kemegahannya.
Pada masa penjajahan tempo dulu, umat Islam, khususnya di medan, sangat bersyukur sebab wilayah kekuasaan Kesultanan Deli tidak begitu luas sehingga Sultan Maamun Al-Rasyid tetap mampu membangun sebuah masjid yang teramat indah dan megah untuk ukuran masa itu. Sultan Maimoon berprinsip, lebih mengutamakan kemegahan masjid dari pada istananya sendiri.
Untuk membangun masjid yang indah dan megah itu, Sultan “terpaksa” memilih J.A. Tingdeman, seorang arsitek bangsa Belanda, mengingat ketika itu belum ada seorang arsitek bangsa pribumi. Oleh sultan, Tingdeman diberi kepercayaan untuk merancang dan men- dekorasi sehingga Masjid Al-Mashun tampak anggun dipandang Apabila kita masuk ke dalamnya maka kita akan menyaksikan kecantikan dan keindahan Masjid Raya Al-Mashun ini, seperti lantainya terbuat dari marmer Italia dan lampu kristal gantung yang langsung didatangkan dari Prancis.
Situs Sejarah
Kini, Masjid Raya Al-Mashun diketuai oleh Tengku Hamdi Osman Deli Khan atau lebih dikenal dengan julukan Raja Muda. Beliau adalah adik kandung Sultan Azmi Perkasa Alamsyah XII yang menjadi penguasa Istana Maimoon pada saat ini.
Menurut Ketua Umum MUI Medan, K.H. Abd. Aziz Usman yang ikut memberikan penjelasan, dengan berdirinya Masjid Raya Al-Mashun maka terbentuklah sebuah pemukiman baru yang sekarang dikenal aengan nama Kota Maksum, yang letaknya persis di sebelah Masjid Raya Al-Mashun. Berdasarkan catatan sejarah, Kota Maksum tempo dulu merupakan wilayah kekuasaan Kesultanan Deli.
Sebagai tambahan, perlu digarisbawahi bahwa sekarang ini, keberadaan Masjid Raya Al-Mashun, Medan, sepenuhnya ditanggung oleh Bapak H. Bachtiar Djafar, Walikota Kodya Medan, yang kebetulan putra asli daerah Deli. Secara khusus, Masjid Raya Al-Mashun tidak pemah mengalami perubahan karena masjid ini termasuk situs ber- sejarah yang dilindungi undang-undang.
Kini, selain menjadi pusat ibadah kaum muslimin kota Medan, Masjid Raya Al-Mashun ini juga menjadi obyek wisata yang selalu ramai dikunjungi turis domestik (lokal) maupun turis mancanegara.
Terima kasih telah membaca artikel di atas
Baca juga : Itinerary wisata lainnya